Jumat, 16 Desember 2011

MENGEMBANGKAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN

MENGEMBANGKAN EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN

A. Pengertian Evaluasi

Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Dan tak mungkin melakukan penilaian tanpa didahului oleh kegiatan pengukuran (Arikunto, 1989). Pengukuran dapat dilakukan dengan cara membandingkan hasil tes terhadap standar yang ditetapkan. Perbandingan yang telah diperoleh kemudian dikualitatifkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.

Evaluasi merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari proses pembelajaran. Dia adalah salah satu alat untuk menentukan apakah suatu pembelajaran telah berhasil atau tidak. Evaluasi keterampilan berbahasa umumnya dilakukan dalam dua bentuk yaitu evaluasi secara tertulis (évaluation à l’écrit) dan evaluasi secara lisan (évaluation à l’oral). Evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti dari suatu yang dipertimbangkan.

Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian evaluasi adalah:

1. Merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat.

2. Kegiatan yang dimaksud merupakan bagian yang integral dari pendidikan, sehingga arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.

3. Evaluasi harus memiliki dan berdasarkan kriteria keberhasilan yaitu keberhasilan dari:

a. Belajar murid,

b. Mengajar guru, dan

c. Program pengajaran.

4. Evaluasi merupakan suatu tes maka evaluasi dilaksanakan sepanjang kegiatan program pendidikan dan pengajaran.

5. Evaluasi bernilai positif, yaitu mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar siswa, kemampuan mengajar guru serta menyempurnakan program pengajaran.

6. Evaluasi merupakan alat (the means) bukan tujuan (the end) yang digunakan untuk menilai apakah proses perkembangan telah berjalan semestinya

7. Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu sistem yaitu sistem pengajaran untuk mengetahui apakah sistem itu baik / tidak.

Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk : (a)mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedialteaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.

B. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran

Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas adalah :

1. Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran. Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.

2. Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.

3. Penilaian Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.

4. Penilaian Kompetensi Tamatan. Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.

5. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :

1. Keterampilan diri (keterampilan personal) : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.

2. Keterampilan berpikir rasional : berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana dan memecahkan masalah secara sistematis.

3. Keterampilan sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.

4. Keterampilan akademik : keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.

5. Keterampilan vokasional : keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari

C. Teknik dan Bentuk Evaluasi

Secara keseluruhan, teknik dan bentuk evaluasi dapat digambarkan sebagai berikut :

A. Tes

Tes adalah suatu teknik atau cara dalam rangka melaksanakan kegiatan evaluasi, yang didalamnya terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh anak didik, kemudian pekerjaan dan jawaban itu menghasilkan nilai tentang perilaku anak didik tersebut. Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari sudut penyusunannya, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes buatan guru (teacher-made test) dan tes yang distandardisasi (standardized test).

1. Tes tertulis (written test), yaitu tes yang menuntut jawaban dari siswa secara tertulis. Tes tertulis diberikan kepada seorang atau sekelompok murid pada waktu, tempat, dan untuk soal tertentu.

2. Tes uraian (essay test) adalah tes yang menuntut anak untuk menguraikan jawabannya secara tertulis dengan kata-kata sendiri dalam bentuk, teknik, dan gayanya sendiri. Tes uraian sering disebut juga tes subjektif. Tes uraian ada dua bentuk, yaitu uraian terbatas dan uraian bebas.

Contoh uraian terbatas :

1. Jelaskan bagaimana masuknya Islam di Indonesia dilihat dari segi ekonomi dan politik.

2. Sebutkan lima rukum Islam !

Contoh uraian bebas :

1. Jelaskan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia !

2. Bagaimana peranan pendidikan Islam dalam memecahkan masalah-masalah pokok pendidikan di Indonesia ?

Untuk mengoreksi tes uraian, ada tiga cara yang dapat digunakan, yaitu (1) whole method, yaitu metode per nomor, (2) separated method, yaitu metode per lembar, dan (3) cross method, yaitu metode bersilang. Dalam pelaksanaan pengoreksian, guru boleh memilih salah satu di antara ketiga metode tersebut, atau mungkin menggunakannya secara bervariasi. Hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan.

KARTU TELAAH SOAL BENTUK URAIAN

Nomor

Soal : Perangkat :

No

ASPEK YANG DITELAAH

Ya

Tidak

A. Materi

01

Soal sesuai dengan indicator

02

Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas

03

Isi materi sesuai dengan tujuan tes.

04

Isi materi sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan kelas.

B. Konstruksi

05

Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai.

06

Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.

07

Ada pedoman penskoran.

08

Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca.

C. Bahasa

09

Rumusan kalimat soal komunikatif.

10

Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

11

Rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.

12

Tidak menggunakan bahasa lokal/daerah.

13

Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik.

Catatan :

1. Tes objektif

Tes objektif (objective test) menuntut peserta didik untuk memilih jawaban yang benar diantara kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberikan jawaban singkat, dan melengkapi pertanyaan atau pernyataan yang belum sempurna. Tes objektif sangat cocok untuk menilai kemampuan peserta didik yang menuntut proses mental yang tidak begitu tinggi seperti kemampuan mengingat kembali, kemampuan mengenal kembali, pengertian, dan kemampuan mengaplikasikan prinsip-prinsip. Tes objektif terdiri atas beberapa bentuk, yaitu benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, dan melengkapi atau jawaban singkat.

1) Bentuk Benar–Salah (true false) :

Contoh :

Petunjuk : Berilah tanda silang (X) pada huruf B jika jawabannya benar dan huruf S bila jawabannya salah.

a) B – S : Waqaf berarti menghentikan bacaan karena ada tanda waqaf.

b) B – S : Yaumul hasyri artinya hari kebangkitan.

c) B – S : Surat Al-Fatihah termasuk surat Makiyyah.

d) B – S : Terbitnya matahari sebelah barat merupakan ciri besar hari kiamat.

Bentuk benar-salah yang lain adalah jawabannya telah disediakan, tetapi jawaban yang disediakan itu bukan B – S, melainkan Ya – Tidak. Contoh :

a) Ya – Tidak : Dajjal adalah seorang laki-laki dari kaum Yahudi.

b) Ya – Tidak : Dabbatul ardhi berarti keluarnya binatang bumi.

c) Ya – Tidak : Kematian manusia termasuk kiamat kubra.

d) Ya – Tidak : Rahasia hari kiamat dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Ikhlas.

Bentuk soal benar-salah dapat juga digunakan untuk mengukur kemampuan tentang sebab-akibat. Contoh :

a) B – S : Sholat rawatib dilaksanakan dua rakaat SEBAB sholat rawatib merupakan sholat sunat.

b) B – S : Nabi sangat mencela orang yang lalai membayar hutang SEBAB hutang harus segera dilunasi.

c) B – S : Pada malam Idul Fitri umat Islam mengumandangkan kalimat takbir, tahlil dan tahmid SEBAB malam Idul Fitri adalah malam menjelang 1 Syawal.

d) B – S : Puasa wajib dimulai tanggal 1 Ramadhan SEBAB puasa diakhiri tanggal 1 Syawal.

e) B – S : Nikmat yang diberikan Allah wajib disyukuri SEBAB nikmat Allah tak sama untuk setiap orang.

2) Bentuk Pilihan-Ganda (multiple choice)

Soal tes bentuk pilihan-ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Bentuk pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. Pembawa pokok persoalan dapat dikemukakan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan (statement) yang belum sempurna yang sering disebut stem. Sedangkan pilihan jawaban itu mungkin berbentuk perkataan, bilangan atau kalimat dan sering disebut option.

Ada beberapa jenis bentuk pilihan-ganda ini, antara lain:

a) Distracters, yaitu option yang bukan merupakan jawaban yang benar. Contoh :

Salah satu tanda besar menjelang hari kiamat adalah :

1. Semua urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya

2. Munculnya Dajjal.

3. Banyak terjadi pembunuhan dimana-mana

4. Beratnya orang Islam untuk menjalankan syariat agamanya

5. Minuman keras sudah dianggap biasa

b) Analisis hubungan antar hal, yaitu untuk melihat kemampuan peserta didik dalam menganalisis hubungan antara pernyataan dengan alasan (sebab-akibat). Contoh : Pada soal di bawah ini terdapat kalimat yang terdiri atas pernyataan (statement) dan alasan (reason).

Pilihan:

1. Jika pernyataan benar, alasan benar, dan alasan merupakan sebab dari pernyataan.

2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi alasan bukan merupakan sebab dari pernyataan.

3. Jika pernyataan benar, tetapi alasan salah

4. Jika pernyataan salah, tetapi alasan benar.

5. Jika pernyataan salah, dan alasan salah.

Soal:

Gubernur Jawa Barat tinggal di Bandung SEBAB Bandung merupakan ibu kota provinsi Jawa Barat.

Penjelasan:

1. “Gubernur Jawa Barat tinggal di Bandung” merupakan pernyataan yang benar.

1. “Bandung merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat” merupakan alasan yang benar dan merupakan sebab dari pernyataan.

Jawaban : Jadi, jawaban yang betul adalah A.

c) Variasi negatif, yaitu setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa kemungkinan jawaban dan disediakan satu kemungkinan jawaban yang salah. Tugas siswa adalah memilih jawaban yang salah tersebut. Contoh :

Teladan yang bisa diambil dari kisah Nabi Musa a.s adalah, kecuali :

1. Menolong tanpa pamrih

2. Konsekwen terhadap janji

3. Berani menegakkan kebenaran

4. Sikap ragu-ragu.

d) Variasi berganda, yaitu memilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya betul, tetapi ada satu jawaban yang paling betul. Tugas siswa adalah memilih jawaban yang paling betul itu. Contoh :

Para siswa hendaknya menghormati …

1. sesama teman

2. guru-gurunya

3. orang tuanya

4. teman, guru, dan orang tuanya

e) Variasi yang tidak lengkap, yaitu pertanyaan atau pernyataan yang memiliki beberapa kemungkinan jawaban yang belum lengkap. Tugas siswa adalah mencari satu kemungkinan jawaban yang tepat dan melengkapinya. Contoh :

Surat Al-Fatiha disebut juga sab’ul matsani. Artinya …

1. 5 ayat yang dibaca . . . . .

2. 6 ayat yang dibaca . . . . .

3. 7 ayat yang dibaca . . . . .

4. 8 ayat yang dibaca . . . . .

3) Bentuk Menjodohkan (matching)

Soal tes bentuk menjodohkan sebenarnya masih merupakan pilihan ganda. Perbedaannya adalah pilihan ganda terdiri atas stem dan option, kemudian testi tinggal memilih salah satu option yang diberikan. Sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya disusun pada dua kolom yang berbeda. Kolom sebelah kiri menunjukkan kumpulan soal dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban. Jumlah alternatif jawaban harus dibuat lebih banyak dari jumlah soal. Contoh 1 :

Petunjuk : Di bawah ini terdapat dua daftar, yaitu daftar A dan daftar B. Tiap-tiap kata yang terdapat pada daftar A mempunyai pasangannya masing-masing pada daftar B. Anda harus mencari pasangan-pasangan itu. Tulislah nomor kata yang anda pilih itu di depan pasangannya masing-masing.

Daftar A Daftar B

. . . . . . . . . . sunat 1. Halal

. . . . . . . . . . al-Ikhlas 2. Sorga

. . . . . . . . . . Haram 3. Idzhar

. . . . . . . . . . Neraka 4. Wajib

. . . . . . . . . . Makhroj 5. Ikhfa

6. Surat

7. Tajwid

Contoh 2 :

Petunjuk : Berikut ini terdapat dua buah daftar nama. Sebelah kiri adalah pengertian, sedangkan sebelah kanan adalah istilah. Pilihlah pengertian tersebut sesuai dengan nama konsepnya dengan menuliskan angka 1, 2, 3, dan seterusnya pada tempat yang telah disediakan.

Pengertian : Istilah :

…………: Ilmu membaca Al-Quran 1. Hadits

…………: Tempat keluarnya huruf 2. Qana’ah

…………: Perkataan Rasulullah 3. Tajwid

…………: Perbuatan Rasulullah 4. Tasamuh

…………: Sikap rela menerima 5. Makhraj

6. Sunah

7. Qalqalah

4) Bentuk Jawaban Singkat (short answer) dan Melengkapi (completion) :

Kedua bentuk tes ini masing-masing menghendaki jawaban dengan kalimat dan atau angka-angka yang hanya dapat dinilai benar atau salah. Soal bentuk jawaban singkat biasanya dikemukakan dalam bentuk pertanyaan. Contoh :

a) Siapakah malaikat yang menanyai di alam kubur ?

b) Apa nama agamamu ?

c) Siapa nama Tuhan-mu ?

d) Apa nama kitab sucimu ?

e) Apa nama kiblatmu ?

Sedangkan soal bentuk melengkapi (completion) dikemukakan dalam kalimat yang tidak lengkap. Contoh :

a) Alam barzakh disebut juga alam ……………..

b) Nabi Musa a.s lahir pada zaman raja ………. di negeri ………….

c) Hadis adalah ….. Rasulullah, sedangkan sunnah adalah ….. Rasulullah.

d) Neraka jahannam diperuntukkan bagi orang-orang ………….

e) Hukum akikah adalah sunah ………………..

Cara mengoreksi bentuk tes objektif :

Sesudah item disusun, kemudian diadakan tes, maka selanjutnya kita mengoreksi jawaban siswa dari tiap item yang diberikan. Untuk mengoreksi jawaban tersebut kita harus menggunakan kunci jawaban (scoring key) sebagai acuan dan patokan yang pokok. Jika kunci jawaban ini sudah disediakan, maka siapapun dapat mengoreksi jawaban tersebut secara cepat dan tepat.

1. Tes Lisan (oral test), yaitu suatu bentuk tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk bahasa lisan. Peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan ataupun perintah yang diberikan.

2. Tes Perbuatan (performance test), yaitu bentuk tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan. Peserta didik bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan ditanyakan. Misalnya, coba praktikkan bagaimana cara melaksanakan sholat yang baik dan benar.

1. Jenis Tes Hasil Belajar

2. Tes formatif

Tes formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi penyempurnaan program belajar-mengajar, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tes formatif adalah untuk memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes formatif sesungguhnya merupakan criterion-referenced test. Tes formatif yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut sebagai subtes sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya

a. Tes Sumatif

Tes sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan atau tidak. Tujuan tes sumatif adalah untuk menentukan angka berdasarkan tingkatan hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir caturwulan atau semester termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran. Tes sumatif termasuk norm-referenced test. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.

b. Tes Penempatan (placement test)

Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.

c. Tes Diagnostik

Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya. Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu disebut juga test of entering behavior.

B. Nontes

Para ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan rating scale.

D. Prosedur Evaluasi Pembelajaran

Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi, yaitu : (1) membuat perencanaan, yang meliputi : menyusun kisi-kisi dan uji-coba, (2) mengumpulkan data, (3) mengolah data, (4) menafsirkan data, dan (5) menyusun laporan

a. Membuat Perencanaan Evaluasi

1. Menyusun Kisi-kisi (Layout/Blue-Print/Table of Specification)

Kisi-kisi adalah suatu format yang berisi komponen identitas dan komponen matriks untuk memetakan soal dari berbagai topik/ satuan bahasan sesuai dengan kompetensi dasarnya masing-masing. Fungsi adalah sebagai pedoman bagi guru untuk membuat soal menjadi tes. Adapun syarat-syarat kisi-kisi yang baik adalah :

a. Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan.

b. Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami.

c. Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indicator dan bentuk soal yang ditetapkan.

Contoh Kisi-kisi Soal :

Nama Madrasah :……………………

Program/Jurusan : ……………………

Mata Pelajaran : ……………………

Semester / Tahun : ……………………

Kurikulum Acuan : ……………………

Alokasi Waktu : ……………………

Jumlah Soal : ……………………

Standar Kompetensi : ……………………

Kompetensi

Dasar

Materi

(PB/SPB)

Indikator

Bentuk Soal *)

Nomor Urut Soal

*) Apabila bentuk soal yang digunakan hanya satu, sebaiknya dimasukkan ke komponen identitas.

Untuk menyusun kisi-kisi ini, sebelumnya guru harus mempelajari silabus mata pelajaran, karena tidak mungkin kisi-kisi dibuat tanpa adanya silabus. Dalam silabus biasanya sudah terdapat standar kompetensi, kompetensi dasar, dan urutan materi yang telah disampaikan. Guru tinggal merumuskan indikator berdasarkan sub topik/sub pokok bahasan. Indikator adalah rumusan pernyataan yang menggunakan kata kerja operasional sesuai dengan materi yang akan diukur. Ciri-ciri indikator adalah :

1. Mengandung satu kata kerja operasional yang dapat diukur (measurable) dan dapat diamati (observable)

2. Sesuai dengan materi yang hendak diukur.

3. Dapat dibuatkan soalnya sesuai dengan bentuk yang telah ditetapkan.

Contoh :

1. Menjelaskan peranan orang tua dalam keluarga.

2. Menyebutkan lima faktor yang mempengaruhi pendidikan dalam keluarga.

3. Membedakan antara halal dan haram.

Untuk itu, guru harus memperhatikan domain dan jenjang kemampuan yang akan diukur, seperti : recall, konperhensi, dan aplikasi. Kemampuan recall berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip. Sedangkan kemampuan konperhensi berkenaan dengan kemampuan antara lain : menjelaskan / menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dll), mentransferkan pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk yang lain, misalnya dari pernyataan verbal ke dalam bentuk rumus, memperkirakan akibat dari suatu situasi. Kemampuan aplikasi meliputi kemampuan antara lain : menerapkan hukum-hukum, prinsip-prinsip atau teori-teori dalam suasana yang sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat grafik, diagram, dll, mendemontrasikan penggunaan suatu metode, prosedur, dll.

Setelah menyusun kisi-kisi, kemudian guru membuat soal yang sesuai dengan kisi-kisi, menyusun lembar jawaban siswa, membuat kunci jawaban, dan membuat pedoman pengolahan skor. Selanjutnya, melaksanakan uji-coba.

2. Uji Coba

Jika soal dan perangkatnya sudah disusun dengan baik, maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk melihat soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberpa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal.

b. Pelaksanaan Evaluasi

Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi, baik melalui tes (tertulis, lisan maupun perbuatan) maupun melalui nontes. Dalam pelaksanaan evaluasi, guru harus memperhatikan kondisi tempat tes diadakan. Tempat ini harus terang dan enak dipandang serta tidak menakutkan, sehingga peserta didik tidak takut dan gugup. Suasana tes harus kondusif agar peserta didik nyaman menjawab pertanyaan tes. Dalam pelaksanaan tes lisan, guru tidak boleh membentak dalam memberikan pertanyaan dan tidak boleh memberikan kata-kata yang merupakan kunci jawaban. Untuk itu, perlu disusun tata tertib pelaksanaan evaluasi.

c. Pengolahan Data

Setelah semua data kita kumpulkan, baik data itu dari kita langsung yang mengadakan kegiatan evaluasi maupun dari orang lain yang mengevaluasi orang yang kita maksud, data tersebut harus diolah. Mengolah data berarti ingin memberikan nilai dan makna kepada testi mengenai kualitas hasil pekerjaannya. Misalnya, jika seorang murid mendapat nilai 65, kita belum dapat memberikan keputusan tentang murid itu, apakah yang termasuk cerdas atau kurang apalagi memberikan keputusan mengenai aspek keseluruhan kepribadian murid. Dalam pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik, terutama jika bertemu dengan data kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk angka-angka.

d. Penafsiran Hasil Evaluasi

Penafsiran terhadap suatu hasil evaluasi harus didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Bila penafsiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu hanya berdasarkan pertimbangan pribadi dan kemanusiaan, maka termasuk kesalahan yang besar. Ada dua jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, antara lain prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok, dan distribusi nilai kelompok. Sedangkan penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya tertuju kepada individu saja. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya.

Dalam mengadakan penafsiran data, baik secara kelompok maupun individual, guru harus menggunakan norma-norma yang standar, sehingga data yang diperoleh dapat dibandingkan dengan norma-norma tersebut. Berdasarkan norma ini kita dapat menafsirkan bahwa peserta didik mencapai tarap kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak. Jika ingin menggambarkan pertumbuhan anak, penyebaran skor, dan perbandingan antar kelompok, maka kita perlu menggunakan garis (kurva), grafik, atau dalam beberapa hal diperlukan profil, dan bukan dengan daftar angka-angka. Daftar angka-angka biasanya digunakan untuk melukiskan posisi atau kedudukan anak.

e. L a p o r a n

Semua kegiatan dan hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti pimpinan/kepala sekolah, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang dicapai peserta didik dapat diketahui oleh berbagai pihak dan dapat menentukan langkah selanjutnya. Di samping itu, laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar ia mengetahui kemampuan yang dimilikinya, dan atas dasar itu ia menentukan kemana arah yang harus ditempuhnya serta apa yang harus dilakukannya.

E. Pengertian Penilaian

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;

b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;

c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran. Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk

mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada semester dua.

F. Tujuan dan Fungsi Penilaian Belajar

1. Tujuan penilaian belajar

a. Tujuan Umum :

1. menilai pencapaian kompetensi peserta didik

2. memperbaiki proses pembelajaran;

3. sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.

b. Tujuan Khusus :

1. mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;

2. mendiagnosis kesulitan belajar;

3. memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar

4. penentuan kenaikan kelas

5. memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.

2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar

Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.

1. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.

2. Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.

3. Meningkatkan motivasi belajar siswa.

4. Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.

Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar

Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:

1. Valid/sahih

Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.

2. Objektif

Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.

3. Transparan/terbuka

G. Teknik dan Instrumen Penilaian

Ada beberapa terknik dan instrument penilaian yaitu:

1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.

2. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.

3. Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.

4. Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.

5. Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.

6. Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.

7. Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antar tahun

DAFTAR PUSTAKA

http://fuddin.wordpress.com/2009/12/22/sekali-lagi-tentang-evaluasi/

http://pinturizqi.wordpress.com/2009/12/04/pengembangan-evaluasi-pembelajaran/.

http://www.hilman.web.id/posting/blog/827/pengertian-fungsi-dan-prosedur-evaluasi pembelajaran.html

http://www.bpgdisdik-jabar.net/materi/4_SD_1.pdf